Maksud dan Tujuan Perusahaan Membantu perkembangan ekonomi dan pembangunan daerah.Pengembangan dan pembangunan ekonomi daerah secara aktif dengan melakukan usaha-usaha di sektor-sektor yang telah ditentukan dalam Peraturan Daerah.Melaksanakan dan menunjang kebijaksanaan serta program pemerintah Daerah di bidang ekonomi.Memberi multi efek bagi kesejahteraan masyarakat.Menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).