Standar Biaya Perolehan Salinan Informasi Publik

Seluruh informasi publik yang tersedia dalam bentuk elektronik diberikan tanpa dipungut biaya. Biaya hanya muncul apabila pemohon meminta salinan dalam bentuk cetak atau minta dikirim, dan pembayarannya dilakukan langsung kepada penyedia jasa —  PT Tunggang Parangan Kutai Kartanegara (Perseroda) tidak memungut dan tidak menerima pembayaran dalam bentuk apa pun.

Bentuk / Media Salinan
Satuan
Besaran Biaya
Melihat, membaca, mendengarkan, dan/atau mencatat informasi publik di ruang pelayanan informasi
per permohonan
Tidak dipungut biaya (Rp0,00)
Salinan elektronik dikirim melalui surat elektronik (pos-el)
per permohonan
Tidak dipungut biaya (Rp0,00)
Tidak dipungut biaya (Rp0,00)